Hak Mitra
- Menerima bagi hasil setiap bulan sesuai dengan hasil produksi yang diterima oleh
mitra berupa hasil produksi.
- Penjualan hasil panen dapat dilakukan bersama namun menjadi tugas utama pengelola.
Kewajiban Mitra
- Menyediakan lahan yang telah memenuhi syarat yaitu:
> Area lahan datar, sudah tanah datar atau sudah di cor beton.
> Pagar keliling untuk menghindari resiko pencurian.
Tidak perlu pagar beton, pagar kawat atau pagar seng juga bisa.
> Area lahan dapat di kerjakan di area kebun atau di atap bangunan yang sudah di cor beton.
> Area lahan sudah tersedia :
- Sumur air & pompanya
- Toren min 500lt & tiang towernya
- Listrik PLN
- Genset (minimal 2000watt)
- Kamar tidur pekerja kami
- WC pekerja
- Area min 3x4 utk tempat pemilahan saat panen.
- Mitra tidak diperkenankan mengganggu, mengarahkan atau ikut mencampuri aktifitas kerja tim
pengelola, untuk memberikan saran diperkenankan.
- Menyiapkan dana sesuai dengan keinginan lahan yang akan di bangun.
- Memastikan dampak sosial area kerja kondusif dari resiko premanisme
Hak Pengelola
- Membuat laporan hasil panen kepada Pemilik
- Membayarkan bagi hasil sesuai kesepakatan kepada Pemilik
Kewajiban Pengelola
- Membangun greenhouse sesuai kondisi dan lahan mitra
- Menyiapkan sarana & prasarana aktifitas produksi
- Menyiapkan tenaga terampil dalam mengelola greenhouse
- Menyiapkan bibit dan penggantian bibit bila ada kerusakan.
- Memastikan penjualan dari hasil produksi.
- Menyiapkan Training bagi calon pekerja sebelum ditempatkan di GH
- Menyiapkan pekerja pengganti bila pekerja sakit atau tidak perform sesuai target.